Bahwa untuk melaksanakan keputusan Musyawarah Kerja PD PUI Kabupaten Bandung tahun 2006, perlu segera disusun Pimpinan Cabang PUI Kecamatan Pangalengan
Bahwa untuk maksud butir 1 di atas perlu dikeluarkan Surat Keputusan Pengesahan tentang Susunan Pimpinan Cabang PUI Kecamatan Pangalengan Periode 2009 – 2014.
Bahwa personalia Pimpinan Cabang PUI Kecamatan Katapang yang dilampirkan pada Surat Keputusan ini dipandang cukup representatif dan mampu menunaikan amanah PC PUI Kecamatan Pangalengan Periode 2009 – 2014.
MENGINGAT :
Anggaran Dasar PUI Bab IV Pasal 7,8,9 dan pasal 10, serta Bab VI Pasal 3.
Anggaran Rumah Tangga PUI pasal 6, 7, 8, 9 dan Pasal 10
Keputusan Musyawarah VI PW PUI Jawa Barat
Keputusan Musyawarah Kerja PUI Kabupaten Bandung tahun 2006
MEMPERHATIKAN:
Keputusan Musyawarah Pimpinan Cabang PUI Kecamatan Pangalengan
Dengan bertawakal kepada Allah SWT
MEMUTUSKAN :
MENETAPKAN :
Mengesahkan Susunan Pimpinan Cabang PUI Kecamatan Pangalengan periode 2009-2014 sebagaimana terlampir.
Apabila dalam surat Keputusan ini terdapat kekeliruan, maka kekeliruan tersebut akan ditinjau dan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
Ditetapkan di :
Bandung
Pada Tanggal :
10 R. Tsani 1430 H
06 A p r i l 2009 M
Pimpinan Daerah
Persatuan Ummat Islam (PUI)
Kabupaten Bandung
Damini Ws.
Ketua
Lili Hermayadi, S.Pd
Sekretaris
Lampiran : Surat Keputusan Nomor : 05 / SK / PD / 2009
Bahwa untuk melaksanakan keputusan Musyawarah Kerja PD PUI Kabupaten Bandung tahun 2006, perlu segera disusun Pimpinan Cabang PUI Kecamatan Katapang.
Bahwa untuk maksud butir 1 di atas perlu dikeluarkan Surat Keputusan Pengesahan tentang Susunan Pimpinan Cabang PUI Kecamatan Katapang Periode 2009 – 2014.
Bahwa personalia Pimpinan Cabang PUI Kecamatan Katapang yang dilampirkan pada Surat Keputusan ini dipandang cukup representatif dan mampu menunaikan amanah PC PUI Kecamatan Katapang Periode 2009 – 2014.
MENGINGAT :
Anggaran Dasar PUI Bab IV Pasal 7,8,9 dan pasal 10, serta Bab VI Pasal 3.
Anggaran Rumah Tangga PUI pasal 6, 7, 8, 9 dan Pasal 10
Keputusan Musyawarah VI PW PUI Jawa Barat
Keputusan Musyawarah Kerja PUI Kabupaten Bandung tahun 2006
MEMPERHATIKAN:
Keputusan Musyawarah Pimpinan Cabang PUI Kecamatan Katapang
Dengan bertawakal kepada Allah SWT
MEMUTUSKAN :
MENETAPKAN :
Mengesahkan Susunan Pimpinan Cabang PUI Kecamatan Katapang periode 2009-2014 sebagaimana terlampir.
Apabila dalam surat Keputusan ini terdapat kekeliruan, maka kekeliruan tersebut akan ditinjau dan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
Ditetapkan di :
Bandung
Pada Tanggal :
10 R. Tsani 1430 H
06 A p r i l 2009 M
Pimpinan Daerah
Persatuan Ummat Islam (PUI)
Kabupaten Bandung
Damini Ws.
Ketua
Lili Hermayadi, S.Pd
Sekretaris
Lampiran : Surat Keputusan Nomor : 04 / SK / PD / 2009
Segala puji milik Allah, kita sekalian memuji kepada-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya, memohon ampun kepada-Nya, serta kita berlindung kepada Allah dari kejelekan-kejelekan jiwa kita dan kejelekan-kejelekan amal kita. Barangsiapa yang ditunjuki Allah maka ia akan mendapat petunjuk dan barangsiapa yang disesatkan maka dia tak akan mendapat petunjuk. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada junjungan kita Rasulullah Muhammad Saw., demikian pula keluarga dan para sahabatnya serta sekalian yang mengikutinya hingga hari kiamat. Profil Pimpinan Daerah Persatuan Ummat Islam (PD PUI) Kabupaten Bandung ini dibuat untuk memenuhi instruksi PW PUI melalui suratnya tanggal : 7 Januari 2009 Nomor : 128/PW-SEK/I/2009 Perihal : Utusan Koresponden Majalah Intisabi. Profil ini bersifat sementara, karena belum berdasarkan data dan informasi yang lengkap serta akurat. Insya Allah akan disusun kembali kemudian.
Sejarah singkat PD PUI Kabupaten Bandung.
Wilayah Kabupaten Bandung pada mulanya sangat luas sekali karena meliputi Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, dengan jumlah Kecamatan sebanyak 45 Kecamatan. Saat Kota Cimahi diresmikan tinggal 42 Kecamatan, kemudian dikembang kan menjadi 45 Kecamatan kembali. Kemudian peresmian Kabupaten Bandung Barat mengambil 15 Kecamatan, sehingga Kabupaten Bandung hanya tinggal 30 Kecamatan yang kemudian dikembangkan kembali menjadi 31 Kecamatan yaitu :
Menurut keterangan tokoh PUI yang ada di Kecamatan Soreang, yaitu Ibu ODAH SAODAH ( 80 Th ) dan Bapak ENGKOS KOSWARA ( 75 Th ) sejak tahun 1943 di Soreang telah berdiri Perikatan Oemmat Islam (PO) yang berkiprah di bidang da’wah dan tarbiyah serta telah memiliki tanah wakaf dan madrasah, dimana Bapak Engkos Koswara sendiri diantara muridnya. Di antara tokoh-tokohnya yang masih diingat adalah : H. Bukhori, Among Koswara, Ustadz Somantri, KH. Marku, Barnas, Ustama Hanafi, Ustadz Hasan Basri, Ustadz Karno, Ustadz Nungci, Ustadz Sanusi dan Mama Atmo yang kesemuanya telah meninggal dunia, disamping dua orang yang memberi keterangan. Entah mengapa madrasah PO tadi tidak berlanjut. Pada tahun 1975 (setelah fusi) Ketua PUI Cabang Soreang dijabat oleh H. Bukhori dengan Sekretaris Among Koswara dan Bendahara Engkos Koswara Pada tahun 1983 Engkos Koswara terpilih menjadi Ketua PUI Cabang Soreang, dimana Pengurus Daerahnya diketuai oleh KH. ISKANDAR. Kemudian entah sejak tahun berapa Pengurus Daerah diketuai oleh KH. MIFTAH SOFWAN dan kemudian diketuai oleh KH. WAHIDIN yang selanjut-nya terjadi kevakuman. Baru itu keterangan yang diperoleh. Itupun masih belum terjamin akurasinya.
Setelah Muktamar ke XI, PD PUI Kabupaten Bandung dibangkitkan kembali dengan terbitnya SK PW PUI Nomor : 39/PW/KPTS/II/2005 Tanggal : 24 Pebruari 2005 tentang SUSUNAN PIMPINAN DAERAH PERSATUAN UMMAT ISLAM (PUI) KABUPATEN BANDUNG PERIODE 2005 – 2010 dengan susunan pimpinan harian sebagai berikut :
Ketua I : Damini Ws Ketua II : D. Yusuf Mahmud Ketua III : Wahid Abdurrahim, BA SekretarisI : Lili Hermayadi, S.Pd. Sekretaris II : Drs. Yudi Sekretaris III : Usman Suhaendi Bendahara I : H. Abidin Tohar Bendahara II : Drs. D. Soufyan Tsaury
Pada tanggal : 15 Januari 2006 terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Nomor : 220/38/ORMAS/KESBANG
Dalam satu tahun kiprahnya, PD PUI Kabupaten Bandung masih melakukan pembenahan sehingga terbit SK PW PUI Nomor : 10/PW/KPTS/VI/2006 Tanggal : 21 Juni 2006 tentang SUSUNAN PIMPINAN DAERAH PERSATUAN UMMAT ISLAM (PUI) KABUPATEN BANDUNG PERIODE 2006 – 2011 dengan susunan pimpinan harian sebagai berikut :
Ketua : Damini Wiriyasasmita Wakil Ketua : H. Aam Salam Taufiq, S.Ag Wakil Ketua : H. Haris Yuliana Sekretaris : Lili Hermayadi, S.Pd. Wakil Sekretaris : Usman Suhaendi Wakil Sekretaris : Dody Suparman Bendahara : H. Abidin Tohar Bendahara : Ny. Umarawangi
Setelah pemekaran Kabupaten Bandung yang kedua kalinya, yaitu dengan diresmikannya Kabupaten Bandung Barat, maka berimbas pula kepada Struktur Organisasi PD PUI Kabupaten Bandung setelah dibentuk PD PUI Kabupaten Bandung Barat. Maka terbitlah SK PW PUI Nomor : 112/PW/KPTS/II/2008 Tanggal : 16 Pebruari 2008 tentang SUSUNAN PIMPINAN DAERAH PERSATUAN UMMAT ISLAM (PUI) KABUPATEN BANDUNG PERIODE 2006 – 2011 dengan susunan pimpinan harian sebagai berikut :
Ketua : Damini Wiriyasasmita Wakil Ketua : Drs. Asep Tresna Irawan Wakil Ketua : H. Haris Yuliana Sekretaris : Lili Hermayadi, S.Pd. Wakil Sekretaris : Drs. Anjar Sonjaya Wakil Sekretaris : Drs. H. Muslim Shamdani Bendahara : Ny. Umarawangi Wakil Bendahara : Ny. Lilis Rohayati
Kemudian terdaftar pada Kantor Kesbangpol Linmas Kabupaten Bandung Nomor : 220/624/ORMAS/KESBANG POL LINMAS tanggal : 29 Mei 2008.
Kegiatan yang dilaksanakan intinya dalam bidang dawah dan tarbiyah. Dalam bidang ekonomi telah berdiri Koperasi Intisabi dan telah mendapat pengesah an Badan Hukum dari Dinas Koperasi. Adapun bidang da’wah dan tarbiyah telah menggarap binaan di beberapa tempat sebagai berikut :
MASJID/MAJ,TA’LIM ALAMAT KECAMATAN
1. AL-MUSLIMUN Babakan Ds. Pangauban Katapang 2. AL-MUSLIMUN 1 Lw.kaleng Ds. Katapang Katapang 3. AL-MUSLIMUN 2 Katapang, Ds. Katapang Katapang 4. AL-MUSLIMUN 3 Sukarajin, Ds. Gandasari Katapang 5. AL-MUSLIMUN 4 Sukamulya, Ds. Pangauban Katapang 6. AL-ISHLAH Lw.Kaleng Ds. Katapang Katapang 7. AL-MUBAROKAH Wr.Lobak Ds. Gandasari Katapang 8. AL-HIKMAH Cangkuang, Ds.Cangkuang Cangkuang 9. NURUL QURAN Lebakwangi, Ds. Cingcin Katapang 10. AR-ROHMAN Panyirapan, Ds.Panyirapan Soreang 11. AL-‘ASHR Lebakwangi, Ds. Cingcin Katapang 12. AR-RAHMAH Dangdang, Ds. Pulosari Pangalengan 13. MIFTAHUL HAQ Kp. Sakola, Ds. Sukajadi Soreang 14. AL-IHSAN Kiarapayung, Ds. Sukajadi Soreang 15. AL-HASAN Kamasan, Ds. Kamasan Banjaran 16. AL-IHSAN Cijagra, Ds. Cilampeni Katapang 17. AL-AMIN Neglasari, Ds. Neglasari Banjaran 18. AL-FALAAH Pangalengan Pangalengan 19. AL-HIKMAH Cintaasih, Ds. Banjaran Banjaran 20. AL-HIKMAH Lemahduhur, Ds. Ciapus Banjaran 21. AR-RAHMAN Bab.Cedok, Ds. Pangauban Katapang 22. AT-TAQWA Cibolang, Ds. Cingcin Katapang 23. QURAN-SUNNAH Kr.eunyeuh, Ds. Banyusari Katapang 24. BAITURRAHIM Sgr. Indah, Ds. Ciluncat Cangkuang 25. AT-TAQWA Blok C, Kel. Sulaiman Margahayu 26. AL-IMAN Makor Paskhas, Kel. Sulaiman Margahayu 27. Intern Cabang Cileunyi 28. Intern Cabang Rancabali 29. Persiapan Pondok Ibun 30. Radio K. Pass FM Juntihilir, Ds. Sangkanhurip Katapang
Namun di daerah binaan tersebut masih belum diresmikan berdirinya Cabang. Insya Allah pembentukan cabang-cabang diprogramkan tahun 2009 ini. Di antara daerah binaan tersebut yang telah siap dibentuk cabang adalah :
Pimpinan Daerah Persatuan Ummat Islam (PD PUI) Kabupaten Bandung berasaskan Islam, yang dalam amaliyahnya berpedoman kepada Al-Quran dan As-Sunnah menurut pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah
b. Sifat
Pimpinan Daerah Persatuan Ummat Islam (PD PUI) Kabupaten Bandung adalah organisasi gerakan Islam yang bersifat independen
c. Tujuan
Tujuan Pimpinan Daerah Persatuan Ummat Islam (PD PUI) Kabupaten Bandung adalah terwujudnya pribadi, keluarga, masyarakat, Negara, dan peradaban dunia yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
d. Usaha
Untuk mencapai tujuan tersebut, Pimpinan Daerah Persatuan Ummat Islam (PD PUI) Kabupaten Bandung berusaha :
1. Membina dan mengembangkan pemahaman ajaran Islam yang tepat dan benar serta menegakkan amar ma’ruf nahyi munkar, menuju tegaknya akidah dan terlaksananya ajaran Islam secara kaffah. 2. Meningkatkan gairah ummat untuk beramal ibadah dan bermu’a malah yang Islami. 3. Mewujudkan dan mengembangkan kegiatan da’wah, pendidikan, pelatihan, dan pengajaran Islam dalam arti yang seluas-luasnya. 4. Melakukan upaya-upaya untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah. 5. Menegakkan dan mengembangkan nilai-nilai Islam dalam fikrah, akhlak, dan adat istiadat menuju terwujudnya kebudayaan dan peradaban yang Islami. 6. Membangun dan membina kesatuan imamah dan jama’ah di kalangan ummat Islam yang berbasis pada masjid. 7. Mengembangkan potensi ekonomi sumber daya manusia menuju kemajuan dan kemandirian ummat sesuai dengan ajaran Islam. 8. Menumbuh kembangkan sikap jihad, ijtihad, kepedulian, kesetia kawanan dan kemitraan sosial dalam berbagai aspek kehidupan. 9. Usaha-usaha lain sesuai dengan tujuan perhimpunan.
Barangkali baru inilah profil PD PUI Kabupaten Bandung yang dapat kami sajikan. Sudah barang tentu masih jauh dari yang diharapkan. Insya Allah kami akan membentuk tim penyusun untuk memenuhi harapan terwujudnya Profil Pimpinan Daerah Ummat Islam (PD PUI) Kabupaten Bandung yang sempurna dan akurat. Akhirnya kepada Allah jualah kita berharap dan memohon pertolongan.
Bandung, 18 Januari 2009
PIMPINAN DAERAH PERSATUAN UMMAT ISLAM KABUPATEN BANDUNG
DAMINI WIRIYASASMITA LILI HERMAYADI, S.Pd Ketua Sekretaris